Penghasilan Sampingan Jadi Mediator |
Ayo jadi salah satu mediator handal untuk bergabung kedalam mitra bisnis di perusahaan Kami. Buat anda yang ingin memiliki penghasilan sampingan, silahkan gabung menjadi mitra bisnis kami, caranya sangat mudah sekali. Kami dari perusahaan Perbankan. ingin mengajak anda untuk mendapatkan penghasilan sampingan.
Apabila ada seseorang seperti rekan/saudara/tetangga atau orang lain yang berminat untuk mengajukan pinjaman. Maka Anda bisa menjadi Perantara/ Mediator/ Mitra Bisnis kami. PENDAFTARAAN MEDIATOR GRATIS alias TIDAK DI PUNGUT BIAYA.
CARA KERJANYA sangat Simpel. Anda hanya memberitahukan informasi ke kami, apabila ada yang mau mengajukan pinjaman. Tenang Tidak ada target. karena bersifat Freelance
Plafon Pinjaman mulai dari Rp. 10.000.000 sampai Rp. 2 Milyar* Syarat anggunan sertifikat rumah (SHM/SHGB) atau BPKB Mobil maksimal 10 thn kebawah..
Adapun insentif yang di dapat sebagai Mediator
1. insentif aplikasi
2. insentif map data nasabah (Banyaknya data nasabah)
3. insentif progresif
4. insentif transport (MB Gold dan Platinum)
5. reward tahunan
Apabila ada seseorang seperti rekan/saudara/tetangga atau orang lain yang berminat untuk mengajukan pinjaman. Maka Anda bisa menjadi Perantara/ Mediator/ Mitra Bisnis kami. PENDAFTARAAN MEDIATOR GRATIS alias TIDAK DI PUNGUT BIAYA.
CARA KERJANYA sangat Simpel. Anda hanya memberitahukan informasi ke kami, apabila ada yang mau mengajukan pinjaman. Tenang Tidak ada target. karena bersifat Freelance
Plafon Pinjaman mulai dari Rp. 10.000.000 sampai Rp. 2 Milyar* Syarat anggunan sertifikat rumah (SHM/SHGB) atau BPKB Mobil maksimal 10 thn kebawah..
Adapun insentif yang di dapat sebagai Mediator
1. insentif aplikasi
2. insentif map data nasabah (Banyaknya data nasabah)
3. insentif progresif
4. insentif transport (MB Gold dan Platinum)
5. reward tahunan
Berikut ini rincian pendapatan yang akan di terima oleh mediator
1. Insentif aplikasi. untuk Fee 1% jika ada yang Approval pinjamannya. Jika nasabah mengajukan pinjaman dan cair sebesar 100.000.000. maka anda langsung dapat 1.000.000 pada saat nasabah melakukan pencairan (Akad)
- Contoh jika anda memberikan 4 Infomasi data nasabah dan semuanya cair:
- - Nasabah A cair 100.000.000 x 1% = 1.000.000
- - Nasabah B cair 100.000.000 x 1% = 1.000.000
- - Nasabah C cair 50.000.000 x 1% = 500.000
- - Nasabah D cair 50.000.000 x 1% = 500.000
Jadi total Insentif aplikasi anda sebesar 3.000.000, Penghasilan insentif selanjutnya,
- - 1 data nasabah = 0
- - 2 data nasabah x 200.000 = 400.000
- - 3 data nasabah x 300.000= 900.000
- - 4 data nasabah x 400.000= 2.000.000Karena anda memberikan referensi 4 nasabah dan semuanya cair, maka anda berhak mendapatkan insentif yang kedua sebesar 2.000.000.
- - Lebih dari 300.000.000 s./d 400.000.000 = 0.25%
- - Lebih dari 400.000.000 s./d 500.000.000 = 0.30%
- - Lebih dari 500.000.000 = 0.35%
- Karena anda dalam 3 bulan memberikan informasi ke kami dan cair sebesar lebih dari 600.000.000 dan rata rata dalam sebulan sebesar 200.000.000 maka anda berhak mendapatkan insentif yang ketiga sebesar 2.100.000 apabila di rincian 600.000.000 x 0,35 = 2.100.000
Untuk mediator reguler berarti dalam Sebulan anda bisa mendapat 3 kali penghasilan insentif atau jika di total sebesar 5.000.000 dalam sebulan ditambah 2.100.000 untuk insentif progresif per 3 bulan. dan Masih ada lagi insentif tambahan. jika anda banyak memberikan info calon debitur yang mau mengajukan pinjaman ke perusahaan kami. Jika di Total penghasilan ada 5 insentif yang akan anda dapatkan. karena pencapaian penghasilan sebagai mediator itu tidak terbatas.
Jika anda masih belum mengerti. Untuk lebih jelasnya
SILAHKAN HUBUNGI Official Mediator:
Telp/SMS/Whatsapp
085693124147 (Indosat)
082222211091 (Simpati)
No comments:
Post a Comment